A Dar alias Ag (40), warga Jalan Banglas, Gang Juragan, Kelurahan
Selatpanjang Timur, terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pria yang
berprofesi sebagai buruh angkut ini ditangkap oleh aparat Polsek
Tebingtinggi karena diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri,
sebut saja namanya, Bunga (15). Bahkan perbuatan biadap itu
berlangsung…., baca selengkapnya di
http://www.halloriau.com/read-hukrim-25369-2012-06-07-garap-anak-kandung-buruh-angkut-di-bui.html